PNPM-MP merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk memecahkan masalah kemiskinan yang merupakan pengembangan dari P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan). Pemecahan masalah yang dilakukan oleh PNPM-MP tentu saja berdasarkan masalah-masalah yang sudah dianalisa sebelumnya.
Dalam proses menemu kenali penyebab kemiskinan dan akar masalah kita temukan penyebab kemiskinan pada dasarnya merupakan akibat dari sikap mental para pelaku pembangunan yang negatif dan pandangan-pandangan yang merugikan kelompok masyarakat tertentu (warga miskin). Apabila kita uraikan secara lebih rinci kedua masalah tersebut adalah sebagai berikut :
• Tidak semua masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dari mulai menemu kenali kebutuhan sampai memutuskan pemecahar masalah. Di banyak tempat program-program untuk masyarakat disusun "ORANG LUAR" bukan oleh masyarakat setempat, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak tepatguna (jadi mubazir dan tidak berkelanjutan)
• Adanya pandanga umum bahwa masyarakat tidak mampu memecahkan masalah sendiri, tidak mempunyai pengalaman, kurang pengetahuan sehingga masyarakat tidak diberi kesempatan untuk memecahkan masalahnya sendiri.
• Kesempatan untuk membangun hanya dberikan kepada kelompok tertentu begitu juga hasilnya hanya bisa dinikmati oleh kelompok tertentu, artinya tidak semua masyarakat mendapatkan hak yang sama (tidak ada kesetaraan).
• Pelayanan public baik bidang sosial, ekonomi maupun lingkungan hanya bisa dinikmati sebagian orang, sebagian lainnya tidak bisa mengakses karena mahal dan kurang informasi.
• Melemahnya solidaritas sosial yang menyebabkan memudarnya modal sosial masyarakat.
• Sikap mental dan perilaku masyarakat yang masih menggantungkan diri pada bantuan pihak luar, kurang bekerja keras, apatis, tidak percaya pada kemampuan sendiri.
• Memudarnya kebersamaan, banyak pihak yang mempunyai pandangan bahwa masalah kemiskinan hanya tanggungjawab pemerintah dan orang miskin, sehingga banyak yang tidak peduli.
• Pada umumnya masyarakat, tidak mempunyai wadah (lembaga) yang betul-betul memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya warga miskin karena pelaku-pelaku pengambil kebijakan pada suatu lembaga yang ada cenderung mementingkan diri sendiri, tidak perduli, dan tidak jujur.
Dengan melihat permasalahan di atas, maka boleh dikatakan ada 2 kelompok besar masyarakat yaitu :
• Kelompok yang bisa mudah mengakes informasi, mempunyai pengetahuan dan pengalaman karena mempunyai pendidikan yang memadai, mempunyai sumberdaya seperti modal, penguasaan terhadap terhadap sumberdaya alam dan lain-lain. Dengan pengetahuan, pengalaman, informasi dan sumberdaya yang dimilikinya kelompok ini dapat menguasai kelompok lainnya, sehingga mampu mendominasi dan sering disebut sebagai kelompok dominan. Contohnya seringkali pemilik modal bisa mempengaruhi kebijakan (keputusan) yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keuangan. Oleh karena itu pengetahuan, informasi dan sumberdaya tadi sering disebut sumber kekuasaan. Apabila kelompok ini tidak mempunyai kepedulian, mementingkan diri sendiri, tidak jujur maka akan menyebabkan warga miskin semakin miskin.
• Kelompok yang tidak mempunyai pengetahuan, pengalaman, kurang bisa mengakses informasi, tidak mempunyai akses terhadap sumberdaya. Kelompok ini biasanya merupakan kelompok miskin dan perempuan yang sering disebut kelompok yang terpinggirkan karena seringkali tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk proses pembangunan. Kelompok ini juga seringkali tidak berdaya karena tidak mempunyai sumber kekuasaan yang dibutuhkan.
Berdasarkan permasalahan di atas perlu perubahan dari kondisi yang sekarang (permasalahan) ke arah yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan. Artinya perlu dilakukan proses perubahan sebagai upaya pemecahan masalah di atas.
PNPM-MP, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, melakukan pendampingan proses pembelajaran masyarakat melalui penyadaran kritis agar dapat memecahkan masalah sendiri. Proses perubahan yang diharapkan terjadi adalah dari kondisi masyarakat yang tidak berdaya, menjadi mandiri dan pada satu saat akan menjadi masyarakat madani.
Masyarakat yang tidak berdaya, warga miskin dan perempuan, harus dimampukan dengan memberikaa pengetahuan, meningkatkan keterampilan, mendapat sumberdaya dan merubah pola pikir mereka sehingga menjadi masyarakat yang berdaya melalui proses pemberdayaan. Di lain pihak, kelompok yang selama ini mempunyai sumber kekuasaan tadi (kelompok dominan) harus mau membagikan pengetahuan, informasi, dan sumberdaya-nya bagi kelompok lain.
Pada kenyataan proses di atas tidak selalu berjalan mulus, karena :
• Kelompok yang terpinggirkan ketika sudah berdaya seringkali menjadi kelompok baru yang mempunyai kekuatan karena memiliki sumber kekuasaan. Hal ini dapat terjadi kalau orang-orang tersebut tidak mempunyai kepedulian dan mementingkan diri sendiri.
• Kelompok yang dominan juga tidak akan serta merta dengan rela hati untuk membagikcn sumber kekuasaannya bagi pihak lain. Sama dengan di atas, hal ini juga terjadi apabila kelompok ini tidak mempunyai kepedulian terhadap pihak lain dan mementingkan diri sendiri sehingga tidak mempunyai rasa keadilan.
Kepedulian, sikap mau berbagi, keikhlasan menjadi landasan untuk membangun kebersamaan (solidaritas sosial) yang menjadi kontrol/landasan dari terciptanya ikatan-ikatan yang didasarkan saling percaya (modal sosial). Dengan demikian sikap mental dan pola pikir kita menjadi bagian yang utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan. Kedua hal inilah yang coba dipecahkan oleh PNPM Mandiri Perkotaan, karena pada dasarnya pendampingan yang dilakukan oleh PNPM-MP berusaha untuk menggali dan menumbuhkan sikap mental yang positif sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan membongkar paradigma-paradigma mengenai manusia (pembangunan manusia) yang keliru.
Oleh karena hal tersebut di atas, maka pendekatan pemberdayaan yang dipakai oleh PNPM-MP adalah pemberdayaan sejati. Pendekatan ini menekankan pada proses pemberdayaan agar manusia mampu menggali nilai-nilai baik yang telah dimiliki dan mampu menggunakannya secara merdeka (tidak tergantung kepada pendapat pihak lain yang keliru) sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan fitrahnya sebagai manusia.
Dengan dilandasi oleh nilai-nilai kesetaraan, keadilan, kejujuran, keikhlasan dan nilai-nilai kebaikan lainnya upaya perubahan untuk pemecahan masalah dilakukan melalui :
• Pengorganisasian masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan penanggulangan kemiskinan mulai dari proses menemukenali masalah, perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring evaluasi, sebagai wujud dari partisipasi dan demokrasi. Dengan keterlibatah masyarakat dalam keseluruhan proses tersebut, maka :
a. Memberi hak yang sama (setara) kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan, informasi dan kesempatan belajar yang sama. Dalam hal ini terkandung nilai-nilai keterbukaan (transparansi).
b. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami masalah-masalah yang mereka hadapi terutama mengenai masalah kemiskinan dan mencari upaya pemecahan secara bersama.
c. Persoalan menjadi tanggunjawab semua pihak, bukan hanya tanggungjawab pemerintah ataupun kelompok masyarakat tertentu.
d. Menentukan kelompok sasaran secara mandiri, sehingga semua pihak diperlakukan secara adil untuk bisa terjangkau oleh pelayanan publik.
• Untuk menjamin keberlanjutan pengorganisasian masyarakat, dibutuhkan wadah (lembaga) yang dimotori oleh pemimpin-pemimpin yang mempunyai nilai-nilai kebaikan (sikap mental yang positif). Artinya pemimpin-pemimpin tersebut haruslah merupakan representasi dari nilai-nilai kemanusiaan. Diharapkan para pemimpin yang jujur, adil, ikhlas, amanah akan mampu menjadi motor penggerak proses penanggulangan kemiskinan di kelurahan/desa dengan dilandasi prinsip-prinsip keadilan (keputusan yang dikeluarkan tidak berpihak), keterbukaan (transparan), bertanggungjawab (akuntabel), keputusan tidak didasari oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau golongan, memberikan kesempatan dan hak yang sama kepada seluruh masyarakat untuk terlibat dalam keseluruhan kegiatan dan sebagainya.
Terlaksananya proses di atas harus dibarengi dengan perubahan pola pikir (paradigma) sehingga keterlibatan seluruh pelaku pembangunan dalam proses penanggulangan kemiskinan bukan semata-mata karena proyek atau bahkau mengejar BLM (Bantuan Langsung Masyarakat), akan tetapi merupakan keterlibatan yang didasari oleh kesadaran kritis.
PARADIGMA (POLA PIKIR) YANG INGIN DIKEMBANGKAN MELALUI PNPM MANDIRI PERKOTAAN :
• Akar persoalan kemiskinan adalah lunturnya nilai-nilai kemanusiaan yang melahirkan ketidakadilan, keserakahan, mementingkan diri sendiri atau golongan, ketidakperdulian dan sebagainya. Oleh karena itu musuh bersama kemiskinan adalah "sifat-sifat buruk manusia", bukan organisasi atau lembaga.
• Keadilan, kesetaraan, keperdulian yang menjadi dasar bagi penyelesaian masalah kemiskinan akan bisa dilaksanakan oleh orang-orang yang berdaya, bukan orang-orang dari golongan tertentu, wilayah tertentu atau dari jenis kelamin tertentu.
• Manusia yang berdaya sejati adalah manusia yang mampu menggunakan dan memberikan nilai-nilai kebaikan yang ada dalam dirinya untuk kepentingan kesejahteraan lingkungannya.
• Manusia pada dasarnya baik, akan tetapi kebaikannya tertutup oleh sistem serta tatanan kehidupan di sekitarnya. Kebaikan-kebaikan manusialah yang merupakan perbedaan hakiki antara manusia dengan makhluk lain.
• Kemiskinan merupakan masalah bersama, sehingga hanya akan bisa dipecahkan secara bersama. Oleh karena itu perlu keterlibatan semua pihak dalam proses pembangunan.
• Masyarakat pada dasarnya mampu dan mempunyai potensi untuk memecahkan masalah dan menolong dirinya sendiri, sehingga mereka harus diberi kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan.
• Demokrasi yang paling tinggi adalah pengambilan keputusan melalui musyawarah dan mufakat yang dilandasi kesadaran kritis.
• Seluruh lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk ikut terlibat dalam pembangunan.
Apabila proses penyadaran kritis yang menekankan pada perubahan paradigma dan sikap perilaku di atas dapat berkelanjutan, maka diharapkan pelan-pelan akan terjadi perubahan masyarakat secara bertahap, yaitu :
Dari masyarakat yang tidak berdaya menjadi masyarakat berdaya. Melalui proses belajar yang dilakukan, kelompok-kelompok yang terpinggirkan bisa mempunyai daya (kemampuan) untuk menggapai kebutuhan hidupnya.
Dari masyarakat berdaya menjadi masyarakat nadiri, yaitu dimana masyarakat bisa menolong dirinya secara mandiri, tidak lagi bergantung kepada pihak lain. Hubungan-hubungan dengan pihak lain dilandasi kesetaraan (kesalingbergantungan).
Courtesy : Marnia Nes dan diolah kembali oleh penulis tanpa mengurangi esensi dasar.
Label:
Belajar Bersama
PNPM Mandiri perkotaan dan Kemiskinan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar