LATAR BELAKANG
Program Penanggalangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai salah satu upaya untuk membangun kemandirian masyarakat bersama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.
Melalui P2KP-1 sampai P2KP-3 saat ini telah terbentuk 6.168 BKM/Badan Keswadayaan Masyakat (dari rencana 6.405 BKM yang tersebar di 1.125 kecamatan di 235 kota/kabupaten), merupakan kelembagan masyakat yang representatif, dan mengakar bagi pengembangan (modal sosial) masyakat. Disetiap BKM, masyarakat telah menyusun PJM Pronangkis (Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulanan Kemiskinan) secara partisipatif, sebagai prakarsa menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri.
Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, BKM-BKM ini mulai menjalin kemitraan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok-kelompok peduli setempat.
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM)
Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dengan P2KP sebagai salah satu motor program di wilayah perkotaan, disamping PPK (Program Pemberdayaan Kecamatan).
PNPM pada dasarnya merupakan Program Payung (umbrella policy) untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, yang dimulai dengan sinergi P2KP dengan PPK.
Untuk tahap awal, PNPM dilaksanakan dengan memperluas jangkauan cakupan wilayah program pemberdayaan masyarakat (P2KP dan PPK), yang pada tahun 2006 baru mencapai 46% dari seluruh kecamatan Indonesia yang mencapai 5.623 kecamatan pada akhir tahun 2009.
Hasil audit oleh auditor independen MOORE ROWLAND menyebutuan, program pemberdayaan masyarakat model P2KP dan PPK dapat menekan korupsi sebesar 1 (satu) %. Selain itu, Program yang dilakukan berdasarkan mekanisme P2KP dan PPL lebih efisien 56%.
P2KP DALAM MENDUKUNG PNPM
1. Peran P2KP dalam mendukung PNPM menjadi strategis karena :
Hingga saat ini telah mencakup wilayah yang luas (nasional) 235 kota/kabupaten, tersebar di 29 Provinsi.
Telah terbangun 6.168 BKM, yang secara partisipatif telah menyusuh PJM Pronangkis-nya.
Selama P2KP berlangsung, telah memunculkan >291.000 relawan.
P2KP telah mencakup 18,9 Juta orang pemanfaat (penduduk miskin), melalui 243.838 KSM.
2. Meskipun rentang wilayah sasaran secara nasional, ditangani (6.405 Kelurahan) namun cakupan wilayah P2KP baru sekitar 20% dari kelurahan/desa di Indonesia.
3. Hingga saat ini BLM P2KP sudah tersalurkan mencapai Rp.1.166,8 Milyar, ternyata baru dapat membiayai sekitar 20% dari kebutuhan program masyarakat (PJM Pronangkis). Saat ini P2KP memulai penajaman capaian kinerja PJM Pronangkis sesuai IPM (Indeks Pembangunan Manusia)-MDGs (Millenium Development Goals), Focusing pada kelompok sasaran (pemanfaat) orang miskin.
4. Untuk mendukung komitmen pembangunan nasional dalam percepatan penanggulangan kemiskinan (prioritas tertinggi) maka : Perlu memperluas cakupan wilayah sasaran maupun tambahan alokasi BLM di lokasi P2KP sebelumnya.
PERAN PNPM UNTUK MENDUKUNG KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK PENGURANGAN PENDUDUK MISKIN HINGGA 8,2% di TAHUN 2015
Tujuan PNPM
Mewujudkan harmonisasi dan sinergi berbagai program pemberdayaan.
Peranan Pemerintah Daerah dan Instansi sektoral semakin nyata dan terpacu menerapkan model pembangunan partisipatif serta memperkuat kemitraan masyarakat dengan pemerintah dan kelompok peduli setempat dalam penanggulangan kemiskinan.
Capaian manfaat program kepada kelompok sasaran (masyarakat miskin) semakin efektif. (peningkatan IPM-MDGs)
SASARAN PNPM-P2KP
Terbangunnya kelembagan masyarakat (BKM) yg aspiratif, representatif, dan akuntabel untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi dan kemandirian masyarakat.
Tersedianya (PJM Pronangkis) sebagai wadah sinergi berbagai program penanggulangan kemiskinan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Meningkatnya akses dan pelayanan kebutuhan dasar bagi warga miskin perkotaan menuju capaian sasaran IPM-MDGs.
STRATEGI PELAKSANAAN
1. Melembagakan Pola Pembangunan partisipatif yang Pro-poor (keberpihakan pada masyarakat miskin) dan berkeadilan, melalui : Pembangunan lembaga masyarakat (BKM) yang representatif, akuntabel, dan mampu menyuarakan kepentingan masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan; Perencanaan Partisipatif dalam menyusun PJM Pronangkis berbasis IPM-MDGs
2. Menyediakan BLM secara transparan untuk mendanai kegiatan penanggulangan kemiskinan yang mudah dilakukan oleh masyarakat dan membuka kesempatan kerja, melalui : Pembangunan ekonomi lokal, Pembangunan sarana/prasarana lingkungan dan Pembangunan SDM/pelatihan-pelatihan).
3. Memperkuat keberlanjutan program, dengan : Menumbuhkan rasa memiliki dikalangan masyarakat melalui proses penyadaran kritis dan pengelolaan hasil-hasilnya, Meningkatkan kemampuan perangkat pemerintah dalam perencanaan, penganggaran, dan pengembangan paska proyek dan Meningkatkan efektifitas perencanaan dan penganggaran yang lebih pro-poor dan berkeadilan.
HASIL/KELUARAN PROGRAM
1. Terbangunnya BKM-BKM sebagai lembaga masyarakat yang mengakar dan representatif yang mampu menyelenggarakan program penanggulangan kemiskinan berbasis pencapaian peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM-MDGs) di wilayahnya masing-masing;
2. Kesejahteraan masyarakat meningkat dengan pelaksanaan PJM Pronangkis berbasis Tridaya dan Peningkatan Kinerja IPM-MDGs;
3. Pemerintah Daerah bersama masyarakat berhasil mensinergikan dan harmonisasi program Penanggulangan kemiskinan dalam rangka meningkatkan IPM-MDGs di wilayahnya.
TAHAPAN KEGIATAN di MASYARAKAT KELURAHAN (wilayah baru)
TAHAPAN PENYIAPAN MASYARAKAT -->1. Sosialisasi Awal --> 2. Rembug Kesiapan Masyarakat dan Kerelawanan --> TAHAPAN PERENCANAAN MASYARAKAT --> 3. Refleksi Kemiskinan (merumuskan mengenai kemiskinan menurut pengertian dari masing-masing wilayah) --> 4. Pemetaan Swadaya (Klarifikasi KK Miskin; Profil & Status Indeks Pembangunan Manusia-MDGs; Identifikasi kebutuhan program --> 5. Pembentukan BKM --> 6. Perencanaan Partisipatif (menyusun PJM Pronangkis berbasis Kinerja Peningkatan IPM-MDG's) --> TAHAP PENCAIRAN BLM --> 7. Pengajuan administrasi pencairan BLM --> 8. Pencairan BLM TRIDAYA dan Pembentukan KSM --> TAHAP PELAKSANAAN --> 9. Pelaksanaan Kegiatan BLM
MAKNA DAN TOLOK UKUR SIKLUS PNPM-MP
Rembug/Musyawarah Kesiapan Masyarakat (RKM)
MAKNA : Masyarakat belajar menggali kebersamaan diantara mereka.
TOLOK UKUR : Masyarakat belajar memutuskan sendiri untuk kepentingannya.
TUJUAN RKM :
1. Sejak tahap awal, sebagian besar masyarakat di lokasi sasaran mengetahui tujuan, konsep dan cara/proses PNPM-MP membantu masyarakat menanggulangi kemiskinannya;
2. Masyarakat dapat menyikapi program PNPM-MP secara bebas dan menghindari klaim-klaim pihak tertentu sebagai pihak yang berjasa adanya PNPM-MP di wilayahnya;
3. Masyarakat paham bahwa kemiskinan hanya dapat diatasi oleh inisiatif, prakarsa, potensi dan upaya mereka sendiri, sedangkan PNPM sebagai pelengkap/stimulans terhadap ikhtiar yang dilakukan masyarakat;
4. Masyarakat dapat mempersiapkan dan mengorganisasi diri untuk menanggulangi kemiskinan dengan pengusulan relawan-relawan sebagai Kader masyarakat dalam PNPM-MP.
SUBSTANSI PESAN RKM :
1. Pilihan bebas masyarakat menerima/menolak PNPM-MP yang didasari pemahaman utuh konsep, substansi dan mekanisme PNPM-MP, termasuk hak dan kewajiban serta resiko atas keputusan masyarakat (Kontrak Sosial).
2. Pembelajaran awal dalam PNPM-MP bahwa keputusan menerima/menolak tidak hanya ditentukan elite-elite masyarakat, tapi melibatkan masyarakat banyak, khususnya kelompok marjinal.
3. PNPM-MP sebagai stimulan atas inisiatif, keswadayaan dan upaya-upaya masyarakat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimilikinya dalam upaya menanggulangi masalah kemiskinan yang dihadapinya.
4. PNPM-MP sebagai "pendekatan Proses Pembelajaran", bukan program kredit mikro atau bantuan pinjaman semata.
5. Kesadaran kritis masyarakat untuk membangun kepedulian dan kesatuan sosial dalam menanggulangi kemiskinan serta masalah di wilayahnya berbasis nilai-nilai universal.
6. PNPM-MP memfasilitasi tumbuhnya inisiatif masyarakat dan menggali aspirasi masyarakat.
7. PNPM-MP menambuhkan rasa tanggung-jawab terhadap inisiatif masyarakat, membangun partisipasi dengan pengertian dan kesadaran.
8. Tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat akan arti penting "KERELAWANAN" sebagai pondasi kokoh terbangunnya kepedulian dan kesatuan sosial untuk menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.
9. Masyarakat mengusulkan relawan-relawan sebagai kader-kader masyarakat berdasarkan kriteria perbuatan baik seseorang atau kualitas nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dimilikinya seseorang, antara lain dapat dipercaya, jujur, keikhlasan/kerelawanan, keberpihakan, dll.
Selanjutnya setelah kegiatan Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) adalah kegiatan Refleksi Kemiskinan (RK). Apa itu RK,makna-tolok ukur-tujuan-substansi? Akan dibahas pada kesempatan berikutnya...
Salam hangat selalu.
Label:
Belajar Bersama
PNPM Mandiri Perkotaan (PNPM-MP)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar