Selamat Datang Di Media Informasi dan Komunikasi Dari Team-08
Biasakan mencantumkan sumber yang anda kutip, baik sebagian maupun seluruh dari tulisan dan gambar disini. Indahnya berbagi.

Pembentukan LKM

MAKNA & TOLOK UKUR PEMBENTUKAN LKM
• MAKNA : MASYARAKAT BELAJAR MEMBANGUN WADAH MASYARAKAT UNTUK BERSINERGI, DAN MENJADI LEMBAGA KEPERCAYAAN MILIK MASYARAKAT YG DIAKUI PIHAK LUAR
• TOLOK UKUR : TERBENTUKNYA DEWAN AMANAH (BOARD OF TRUSTEE) MASYARAKAT YG MENGAKAR DAN REPRESENTATIF DAN BERANGGOTAKAN ORANG-ORANG YANG JUJUR, PEDULI DAN DAPAT DIPERCAYA
TUJUAN PROSES PEMBENTUKAN LKM:
1. Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap hakekat kelembagaan masyarakat madani (Civil Society);
2) Tumbuhnya kesadaran kritis warga ttg Kepemimpinan yang representatif berbasis nilai-nilai universal & mampu menyusun kriteria serta memilih anggota BKM yang mengakar dan representatif dengan ukuran-ukuran moral/kualitas sifat kemanusiaan seseorang
3) Penerapan pembelajaran prinsip & nilai P2KP oleh Masyarakat dalam membentuk kelembagaan masyarakat yg representatif & mengakar (scr generik disbt LKM)
4) Pengenalan dan pembelajaran TRIDAYA melalui pembentukan dan pengokohan peran serta fungsi Unit-Unit Pelaksana LKM (minimal UPL, UPK dan UPS), sebagai hasil dari kesadaran kritis BKM.
SUBSTANSI PESAN PROSES LKM:
1. P2KP memfasilitasi masyarakat untuk memahami BKM sebagai embrio masyarakat warga (civil society)
2. FGD Refleksi kepemimpinan masyarakat berlandas-kan kualitas sifat-sifat kemanusiaan yang dimiliki atau didasarkan pada perbuatan baik, bukan pada pengakuan diri maupun kampanye
3. P2KP memfasilitasi masyarakat untuk menjabarkan kriteria moral (nilai-nilai universal) bagi anggota masyarakat yang layak sebagai anggota pimpinan kolektif LKM
4. P2KP memfasilitasi agar masyarakat dpt membentuk panitia untuk melakukan penilaian thdp lembaga-lembaga lokal dan menyelenggarakan pemilihan terhadap anggota masyarakat untuk duduk dalam kepemimpinan kolektif LKM
5. Pemilihan utusan-utusan warga di tingkat RT dan pemilihan anggota-anggota LKM oleh utusan warga di tingkat kelurhan berdasarkan criteria dan mekanisme untuk menghasilkan pemimpin yang memenuhi kualitas sifat kemanusiaannya.
6. Masyarakat dapat mengetahui bahwa kepemimpinan yang tidak representatif dan tidak memegang amanah menjadi salah satu penyebab runtuhnya kepercayaan sosial
7. Kesadaran kritis masyarakat untuk menerapkan prinsip & nilai di P2KP oleh masyarakat dalam kegiatan pengorganisasian masyarakat, melalui pembentukan kelembagaan masyarakat warga dan pemilihan pemimpin-pemimpin masyarakat yang mengakar dan representatif
8. Kesadaran kritis masyarakat untuk menerapkan pendekatan TRIDAYA melalui pembentukan UPL, UPS dan UPK (cabang-cabang), sebagai pelaksana dari LKM (biji dan pohon)

Lihat Tulisan Yang Lain



Share |

0 komentar:

Posting Komentar

BannerAdBannerAdBannerAd
Jika ingin mengutip sebagian atau seluruh dari tulisan di sini, maka silahkan. Tetapi jangan lupa tulis dan sebutkan sumbernya. Indahnya berbagi.
 
PNPM Perkotaan Trenggalek © 2010 | Designed by Trucks, in collaboration with MW3, Broadway Tickets, and Distubed Tour
back to top