RKM atau Rembug Kesiapan Masyarakat adalah kegiatan dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih apakah menolak ataukah menerima program (PNPM-MP) setelah adanya sosialisasi baik di tingkatan kelurahan/desa maupun RT/basis.
Dengan diberikannya kesempatan untuk memilih apakah menerima ataukah menolak program, pada dasarnya memiliki pesan dasar bahwasannya setiap kegiatan/tindakan masyarakat diajak untuk berperan serta dalam peranan berdemokrasi. Tentunya dengan segala konsekuensi yang akan terjadi.
Dengan pola konsep "berembug"/bermusyawarah dengan sosial masyarakat lingkungannya, setelah warga menerima program (PNPM-MP) untuk dapat dilaksanakan diwilayahnya, maka diperlukan RELAWAN untuk mewakili kelompok warga memandu setiap kegiatan PNPM-MP di wilayahnya masing-masing. Karena pada dasarnya, kegiatan PNPM-MP dilaksanakan sendiri oleh warga masyarakat. Karena warga sendiri yang lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan lingkungan wilayahnya dalam gerakan pemberdayaan masyarakat pengentasan kemiskinan.
Label:
Belajar Bersama,
Kegiatan
RKM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar