Dalam menjalankan peran dan fungsi serta tanggungjawab, anggota Pimpinan Kolektif LKM bersifat relawan dan tidak menerima gaji atau imbalan yang bersifat insentif lainnya. Keperluan kegiatan LKM dalam penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan yang bersifat kebutuhan administrasi, pertemuan-pertemuan, transportasi-akomodasi dan komunikasi dapat menggunakan alokasi dana operasional (BOP) LKM yang administrasinya dilaksanakan oleh Sekretariat.
0 komentar:
Posting Komentar