MAKNA & TOLOK UKUR BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT (BLM)
• MAKNA : SARANA PEMBELAJARAN MASYARAKAT UNTUK PERUBAHAN SIKAP DAN PERILAKU MELALUI PELAKSANAAN KEGIATAN YG BERLANDASKAN NILAI UNIVERSAL & TRIDAYA • TOLOK UKUR : PENGELOLAAN DANA DAN KEGIATAN DILAKUKAN SECARA JUJUR, ADIL, TRANSPARAN, AKUNTABEL, PRO POOR, BERTANGGUNGJAWAB & PROPORSIONAL
TUJUAN PROSES BLM:
1. Masyarakat mampu memahami proses penyaluan dana secara transparan dan akuntabel;
2) Masyarakat peduli dan mengontrol penggunaan maupun pemanfataan dana bantuan P2KP khususnya, dan dana-dana publik pada umumnya;
3) Masyarakat mampu memanfaatan dana P2KP dan dana-dana lainnya secara efektif bagi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan
4) Tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat terhadap posisi BLM sebagai stimulans kesiapan masyarakat dan pelengkap keswadayaan serta kemandirian masyarakat
SUBSTANSI PESAN PROSES BLM:
1. P2KP memiliki mekanisme penyaluran dana bantuan secara langsung ke masyarakat yang transparan dan akuntabel, dan ditempatkan sebagai stimulans kesiapan masyarakat serta pelengkap keswadayaan/kemandirian masyarakat;
2. Masyarakat paham ketentuan, persyaratan dan mekanisme penyaluran maupun pemanfaatan dan pengelolaan dana bantuan P2KP
3. Pembelajaran masyarakat untuk mendorong terbangunnya kontrol sosial dalam hal penyaluran maupun pemanfaatan dana P2KP
4. Masyarakat paham mekanisme pengajuan proposal maupun pemanfaatan dana yang harus efektif bagi penanggulangan kemiskinan & berorientasi pada pembangunan berkelanjutan
5. Masyarakat menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam proses penyaluran, pengunaan, & pemanfaatan dana-dana, baik yang bersumber dr warga, BLM P2KP atau sumber dana lainnya
0 komentar:
Posting Komentar