Selamat Datang Di Media Informasi dan Komunikasi Dari Team-08
Biasakan mencantumkan sumber yang anda kutip, baik sebagian maupun seluruh dari tulisan dan gambar disini. Indahnya berbagi.

PJM (Perencanaan Jangka Menengah)-Penyusunan PJM


MAKNA & TOLOK UKUR
PERENCANAAN PARTISIPATIF MENYUSUN PRONANGKIS (PJM)
• MAKNA : MASYARAKAT BELAJAR MEMBUAT & MERUMUSKAN PROGRAM KEGIATAN DAN PEMBANGUNAN WILAYAHNYA
• TOLOK UKUR : DILAKSANAKAN DAN DISUSUN SEPENUHNYA OLEH MASYARAKAT SECARA PARTISIPATIF BERBASIS RUMUSAN KEBUTUHAN RIIL MASYARAKAT
TUJUAN PROSES PENYUSUNAN PJM:
1. Pembelajaran Masyarakat untuk membahas dan menyepakati prioritas program yang akan dilaksanakan bersama dengan berlandaskan hasil-hasil pemetaan kemiskinan (yang mencerminkan prioritas kebutuhan riil masyarakat sesuai dgn tingkat mendesak dan urgensi masalah serta potensi kapasitas yang ada)
2) Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat terhadap prinsip dan pendekatan perencanaan partisipatif sebagai bagian integral dalam pembangunan partisipatif (Participatory Development);
3) Tersusunnya PJM Pronangkis (program penanggungan kemiskinan jangka menengah) minimal periode 3 tahun, dan Rencana Kegiatan Tahunan Pronangkis (Renta Pronangkis)
4) Tumbuhnya kesadaran kritis Masyarakat untuk menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam kegiatan menyusun program masyarakat secara sistematis, terarah dan sesuai kebutuhan (Pro Poor)
5) Tumbuhnya Kesadaran Kritis Masyarakat pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development) melalui implementasi nuansa prinsip dan pendekatan TRIDAYA pada PRONANGKIS yang disusun masyarakat, yakni program bidang lingkungan, sosial dan ekonomi yang berlandaskan pada Keseimbangan proporsional dan berbasis kebutuhan riil
SUBSTANSI PESAN PROSES PJM:
1. P2KP memfasilitasi terselenggaranya pelatihan partisipatif bagi BKM/LKM, kader dan masyarakat peduli
2. Proses pembelajaran BKM untuk mengkoordinir dan ber-tanggungjawab terhadap penyusunan program masyarakat yang pro poor dan berorientasi pada sustainable development
3. Adanya keterlibatan semua pihak di kelurahan setempat dalam penyusunan PJM Pronangkis sehingga program yang disusun benar-benar legitimated, mengakar dan representatif
4. Masyarakat, dikoordinir BKM, Merumuskan program bersama yang menjadikan hasil RK dan PS sebagai sumber utama untuk menyusun PJM dan Renta Pronangkis
5. Masyarakat menerapkan prinsip dan nilai P2KP dalam penyusunan program bersama untuk menghasilkan PJM dan Renta Pronangkis yang representatif, pro poor, legitimated dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Lihat Tulisan Yang Lain



Share |

0 komentar:

Posting Komentar

BannerAdBannerAdBannerAd
Jika ingin mengutip sebagian atau seluruh dari tulisan di sini, maka silahkan. Tetapi jangan lupa tulis dan sebutkan sumbernya. Indahnya berbagi.
 
PNPM Perkotaan Trenggalek © 2010 | Designed by Trucks, in collaboration with MW3, Broadway Tickets, and Distubed Tour
back to top